Selamat Datang di Website Resmi MAN 4 Batang Hari # Welcome to the official website of MAN 4 Batanghari # Madrasah sebagai Sekolah Umum Berciri Khas Agama # AYO SEKOLAH KE MADRASAH. MADRASAH LEBIH BAIK ! # Mari Sukseskan HAB Kementerian Agama RI Ke 80 !
Diposting Pada: Selasa, 05 November 2024

Sosialisasi Pemilih Pemula Perekaman E-KTP Kepada Siswa/Siswi MAN 4 Batang Hari

Sosialisasi Pemilih Pemula Perekaman E-KTP Kepada Siswa/Siswi MAN 4 Batang Hari

Batang Hari (MAN 4 BatangHari) Sebagai identitas resmi penduduk, E-KTP menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk (WNI atau Orang Asing) yang memenuhi syarat (usia 17 tahun keatas dan pernah/sudah menikah). Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan Perekaman E-KTP dengan mendatangi masyarakat langsung, mulai dari ke SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta sampai ke masing-masing Desa atau Kecamatan, sebagai upaya untuk bisa membuat masyarakat untuk memiliki E-KTP sebagai tanda identitas diri. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswi nya yang berusia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman E-KTP hadir untuk melakukan perekaman E-KTP dengan mudah dan gratis pastinya dan di masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki E-KTP untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil Batanghari membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan.

Selasa 05/11/2024 ada kegiatan perekaman data untuk E-KTP di aula MAN 4 Batanghari. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari. Acara Sosialisasi Pemilih pemula ini untuk memudahkan siswa dalam membuat E-KTP yang langsung dilayani oleh pihak bersangkutan. Peruntukannya memang terbatas, yaitu siswa yang telah berusia 17 tahun dan berdomisili di Batang Hari. Sebelum perekaman data E-KTP, Pak Kadar Yasin,SE, selaku Waka Kesiswaan menyampaikan pengumuman secara lisan bahwa para siswa yang dipanggil namanya agar berkumpul di ruangan perekaman dan Juga mengumpulkan fotokopi KK dan Akta Kelahiran.

Sesuai dengan landasan hukum pemberlakuan penerapan KTP Elektronik adalah Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Adapun pasal-pasal dalam undang undang ini yang mengatur tentang KTP Elektronik, antara lain adalah pasal 63 dan penjelasannya, 64, 101 dan 102. Pasal 63 UU tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa:

Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el yang berlaku secara nasional dan hanya memiliki 1 (satu) KTP-el.
Orang Asing (WNA) wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti KTP-el kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal masa berlaku Izin Tinggal Tetap berakhir.
Penduduk WNI dan WNA yang telah memiliki KTP-el wajib membawanya pada saat bepergian.
Hal-hal seperti disebutkan di atas diperkuat dengan penjelasan UU Administrasi Kependudukan pasal 63 point 6 (enam) menyebutkan bahwa dalam rangka menciptakan kepemilikan 1 (satu) KTP-el untuk 1 (satu) penduduk diperlukan sistem keamanan/pengendalian dan sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan melakukan verifikasi dan validasi dalam sistem database kependudukan serta pemberian NIK. Fungsi KTP-el akan ditingkatkan secara bertahap menjadi KTP-el multiguna. (DF)

 


150x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Program Geber BBM Digelar: Kepala MAN 4 Batang Hari Hadir & Ambil Bagian 73x dibaca
  2. Praktikum Kimia F2 MAN 4 Batang Hari: Sains Menyeramkan ? Sains Menyenangkan Lewat Praktikum Asam Basa 180x dibaca
  3. APEL PAGI RUTIN MAN 4 BATANGHARI 154x dibaca
  4. MAN 4 Batang Hari Lanjutkan Kegiatan PTA dengan Senam Pagi dan Jelajah Alam Menantang 118x dibaca
  5. Selamat Dan Sukses Dr. Idham Kholid,S.Pd,M.Pd.I Kepala MAN 4 Batang Hari Atas Promosi Doktor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifudin Jambi Tahun Akademik 2024/2025 262x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 4 Batang Hari

Mars Madrasah