
.
Kemenag Batang Hari — MAN 4 Batang Hari, 11 Agustus 2026 — Pernikahan bukan sekadar perkara siap atau tidak siap mengucapkan akad. Di baliknya ada kesiapan mental, pengetahuan, tanggung jawab, ekonomi, serta kemampuan membangun kehidupan keluarga yang sehat. Pesan itulah yang menjadi salah satu fokus dalam pertemuan rutin dan pembinaan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari yang digelar di Aula MAN 4 Batang Hari, Selasa (11/8/2026). Kegiatan diikuti seluruh anggota DWP Kemenag Kabupaten Batang Hari sekaligus dirangkai dengan pembinaan remaja bagi siswa kelas XII MAN 4 Batang Hari.

Kegiatan dibuka Ketua DWP Kemenag Kabupaten Batang Hari, Ny. Asiyah Zeifni Ishaq, S.Ag., M.H.I., didampingi Ny. Esti Hastuti, S.Ag. selaku tuan rumah. Dalam arahannya, Ketua DWP menjelaskan bahwa pertemuan rutin tersebut sengaja dilaksanakan secara bergilir di berbagai tempat agar tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang memperkuat silaturahmi antaranggota. “Agenda rutin ini akan dilaksanakan dengan tempat yang berbeda setiap bulannya agar silaturahmi tetap terjaga sekaligus menjadi kesempatan bagi kita mengunjungi rekan-rekan di seluruh Kabupaten Batang Hari. Alhamdulillah, untuk tuan rumah Muara Tembesi kali ini diamanatkan kepada MAN 4 Batang Hari. Semoga kegiatan ini terus terlaksana secara rutin dan menjadi bagian dari pembinaan serta penumbuhan ukhuwah Islamiyah kita,” ujarnya.
Setelah agenda DWP, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan remaja bagi siswa kelas XII MAN 4 Batang Hari yang menghadirkan Leniyati, M.Ud. dari Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari sebagai narasumber. Materi yang diangkat sangat dekat dengan realitas kehidupan remaja, yakni perkawinan usia dini, kesiapan menuju pernikahan, pergaulan, serta pentingnya memahami fikih pernikahan. Leniyati mengingatkan siswa agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan menikah ketika belum memiliki kesiapan yang memadai. “Jangan sampai ada yang menikah di usia dini, apalagi melalui pernikahan yang tidak tercatat. Sekolah dan persiapkan diri sebaik mungkin, jaga pergaulan, matangkan usia dan mental, kemudian ketika waktunya tiba, memasuki pernikahan dengan persiapan yang benar. Pelajari juga fikih pernikahan agar kehidupan rumah tangga nantinya tidak hanya dibangun dengan perasaan, tetapi juga dengan pengetahuan dan tanggung jawab,” pesannya.

Pembinaan tersebut penting karena perkawinan dalam perspektif agama tidak hanya berkaitan dengan sahnya akad, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar. Sementara dalam hukum Indonesia, perkawinan memiliki aspek pencatatan dan batas usia yang perlu dipahami masyarakat. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai usia 19 tahun, sementara perkawinan yang tidak tercatat dapat menimbulkan persoalan administratif dan pembuktian hukum di kemudian hari. Karena itu, edukasi kepada remaja perlu diarahkan bukan untuk sekadar menakut-nakuti, melainkan membantu mereka memahami bahwa keputusan menikah harus mempertimbangkan kesiapan fisik, mental, pendidikan, ekonomi, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab sebagai pasangan dan anggota keluarga.
Dalam konteks tersebut, Bimas Islam Kemenag Kabupaten Batang Hari memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pembinaan kehidupan beragama kepada masyarakat, termasuk melalui penguatan literasi keluarga dan pemahaman perkawinan bagi generasi muda. Bagi siswa madrasah, edukasi semacam ini menjadi bekal preventif agar mereka mampu mengenali risiko perkawinan usia dini, menjaga pergaulan, menyelesaikan pendidikan, serta mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan, bukan tekanan lingkungan atau keputusan sesaat. Perkawinan yang dilakukan tanpa kesiapan dapat berdampak pada keberlanjutan pendidikan, kondisi sosial dan ekonomi, kesehatan keluarga, serta kemampuan pasangan menjalankan peran masing-masing. Bagi madrasah, pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga siswa tetap fokus menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan masa depan secara lebih terarah.
Kegiatan pembinaan remaja tersebut juga memiliki relevansi kuat dengan penguatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di madrasah. Nilai cinta dalam pendidikan tidak hanya diterjemahkan sebagai hubungan emosional, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap masa depan siswa, kemampuan menjaga diri, menghargai diri sendiri dan orang lain, serta mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Dengan mendapatkan ruang berdiskusi mengenai persoalan nyata yang mereka hadapi, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga belajar membangun kesadaran, menghargai kehidupan, menjaga pergaulan, dan mempersiapkan masa depan dengan lebih bijak.

Bagi MAN 4 Batang Hari, kehadiran DWP Kemenag Kabupaten Batang Hari dan Bimas Islam dalam memberikan pembinaan menjadi tambahan energi dalam membangun pendidikan yang menyentuh kebutuhan nyata remaja. Kolaborasi antara madrasah, keluarga besar Kemenag, dan unsur pembinaan keagamaan menjadi penting agar siswa tidak hanya tumbuh sebagai generasi yang berprestasi secara akademik, tetapi juga matang dalam mengambil keputusan kehidupan. Sebab bagi seorang remaja, menunda bukan berarti tertinggal, terkadang menunggu hingga benar-benar siap justru merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masa depan.
|
88x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...